asbilogo
🚨 Breaking News:Konsolidasi Tim Kemenangan Boni Anggara Meriahkan Kebersamaan dengan Mancing dan Nasi Liwet di Tengah PesawahanBoni Anggara, Pengusaha Muda dan Musisi, Resmi Maju sebagai Calon Ketua Kadin Kabupaten BandungPresiden Prabowo Subianto Ucapkan Selamat atas Kemenangan Timnas Indonesia atas ChinaPKK Harus Jadi Solusi Masalah Sampah di DaerahTimnas Indonesia Tundukkan China 1-0, Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026🚨 Breaking News:

KDM Intruksikan Aktivitas Belajar Siswa di Jawa Barat Senin sampai Jumat

KDM Intruksikan Aktivitas Belajar Siswa di Jawa Barat Senin sampai Jumat

Darma, 29 Mei 2025 06:27

236x dilihat

ASBI NEWS, Subang - Pemda Provinsi Jawa Barat memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar yang akan diterapkan mulai Juni 2025. Aturan ini akan membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 - 04.00 WIB.


Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menerapkan aturan aktivitas belajar mengajar siswa di sekolah mulai dari tingkat dasar sampai menengah dari hari Senin sampai Jumat. Adapun hari Sabtu dan Minggu para pelajar di semua tingkatan libur.


"Saya mengajak kepada Bupati dan Wali Kota (para pelajar) hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu- Minggu libur," ucap Dedi Mulyadi, pada acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga Edisi 9 di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Rabu (28/5/2025) malam.


"Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya menurut saya di Jawa Barat diseragamkan semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat," tegas KDM, sapaan karib Dedi Mulyadi.


KDM pun berharap seluruh Bupati/Wali Kota mengindahkan hal ini guna menciptakan suasana kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.


Terlebih dalam mendorong terwujudnya generasi Jawa Barat Gapura Panca Waluya, yakni generasi penerus yang berkarakter cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan).


"Mudah-mudahan para Bupati/Wali Kota sama dengan Gubernur Jawa Barat," harap KDM.


Di samping itu, KDM juga hendak menerapkan jam pelajaran bagi para pelajar dimulai dari pukul 06.00.


"Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya Bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi," ucap KDM.


"Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat," imbuhnya.


KDM mengarahkan pula agar kegiatan layanan publik Abdi Nagri Nganjang Ka Warga selanjutnya untuk digeser ke hari Jumat.


Aktivitas layanan publik dimulai setelah salat Jumat sekitar pukul 14.00 atau 15.00 dan berlangsung hingga sore hari. Kemudian disambung kegiatan hiburan rakyat seperti biasa.


Dengan demikian orang tua dan para pelajar akan lebih leluasa mengikuti rangkaian kegiatan Abdi Nagri Nganjang Ka Warga ini karena menghadapi hari Sabtu yang kondisinya libur.


"Nganjang Ka Warga nanti tidak Rabu, tapi setelah salat Jumat. Berhubung kalau pagi orang-orang kerja, jadi nanti mulainya pukul 14.00 atau 15.00 untuk layanan publik," kata KDM.


"Pada sore hari orang-orang sudah pulang kerja, pulang dari sawah, kemudian dilanjutkan hiburan rakyat. Juga tidak mengganggu anak sekolah karena hari Sabtunya libur," tuturnya.


Pada kesempatan yang sama, KDM juga menyoroti kembali soal kenakalan remaja di Jawa Barat.


Ia menegaskan bahwa setelah diterapkan aturan jam malam bagi pelajar, maka Pemdaprov Jabar tidak akan menanggung atau memberi bantuan kepada pelajar yang terlibat kenakalan dengan unsur kekerasan dan terjadi di saat pemberlakuan jam malam, seperti misalnya tawuran, perkelahian, dan sejenisnya mengalami hal tak diinginkan hingga membutuhkan penanganan medis di fasilitas kesehatan.


Maka penerapan jam malam harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan jangan dianggap sepele.


Apalagi melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, KDM pun mendorong Bupati/Wali Kota untuk mengoordinasikan pemberlakuan jam malam ini kepada tingkat kecamatan hingga desa.


"Setelah Gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Pemda Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan," tegas KDM.


Editor: Darma
Sumber: ASBINews.com

Kata Kunci

KDMASBI FoundationJawa BaratKang Dedi MulyadiDedi Mulyadi

Berita Lainnya

News 130

Boni Anggara, Pengusaha Muda dan Musisi, Resmi Maju sebagai Calon Ketua Kadin Kabupaten Bandung...

06 Juni 2025 04:33

Baca Selengkapnya
News 128

PKK Harus Jadi Solusi Masalah Sampah di Daerah...

05 Juni 2025 03:50

Baca Selengkapnya
News 129

Presiden Prabowo Subianto Ucapkan Selamat atas Kemenangan Timnas Indonesia atas China...

06 Juni 2025 03:54

Baca Selengkapnya
News 127

Timnas Indonesia Tundukkan China 1-0, Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026...

05 Juni 2025 16:39

Baca Selengkapnya

Baca Juga

Powered By PT Aksi Senyum Bersama Indonesia

© 2025 ASBI News. All rights reserved.