Tim Hukum Jabar Istimewa Serahkan Kajian Hukum ke Polda Terkait Tambang Ilegal

Admin, 02 Februari 2025 09:04
47x dilihat
ASBI New's, Bandung - Temuan beberapa penambangan ilegal di Jawa Barat kembali mendapat sorotan. Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Barat, setidaknya ada 176 titik tambang ilegal.
Perwakilan Tim Hukum Jabar Istimewa, sesaat Jutek Bongso mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk melakukan audiensi, Jumat, 31 Januari 2025. Dalam audiensi itu, ia menyebut jumlah tambang ilegal di Jabar lebih dari temuan itu.
"Tadi pagi kami ke Polda Jabar dan siang ini kami ke Kejati. Kami ingin masalah tambang ilegal ini ditindak tegas dengan UU Tipikor, Mohon Kejati Jabar menindaklanjuti kerugian negara yang nyata ini lantaran sudah puluhan tahun merusak dan merugikan negara," Tutur nya
Mereka juga meminta Kejati Jabar untuk mengusut salah satu BUMN di Subang yang diduga terlibat dalam tambang ilegal. Di mana, area BUMN itu diduga dipakai untuk pengoperasian tambang.
"Kami akan kawal kasus ini secara serius meminta Polda maupun Kejati Jabar tindak tegas karena jelas-jelas tambang galian ilegal merugikan kepentingan masyarakat, jalan-jalan menjadi rusak, lingkungan hidup terganggu, hingga banyak dampak lainnya," ujarnya.
Ia merasa ironis atas keberadaan tambang ilegal di Jabar lantaran telah lama puluhan tahun beroperasi hingga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan merusak keuangan negara.
"Ini bukanlah asumsi, bukan prediksi, melainkan nyata kerugiannya bisa mencapai triliunan rupiah. Bayangkan, satu bulan satu tambang ilegal yang jumlahnya 176 tadi hasilkan puluhan juta rupiah bahkan bisa ratusan juta rupiah disetor untuk pajak atau pendapatan dikali puluhan tahun, berapa banyak? Kami minta perkara ini ditertibkan tanpa pandang bulu dan dikaitkan unsur kerugian negara dengan diproses secara UU Tipikor," tukasnya.
Bahkan, dia menyebut adanya kawasan milik BUMN yang areanya digunakan untuk tambang ilegal di Kabupaten Subang. Oleh karenanya, mereka akan mengawal kasus ini secara serius dan meminta Polda tindak tegas karena merugikan kepentingan masyarakat, jalan-jalan menjadi rusak, hingga lingkungan hidup terganggu, dan kerugian negara nyata.
Di samping itu, Tim Hukum Jabar Istimewa juga melayangkan somasi kepada salah satu ormas yang melakukan aksi demo menentang tambang ilegal untuk ditutup di DPRD Subang. Jutek menilai, kelompok tersebut telah melanggar prinsip hukum.
"Pertama, dalam orasinya meminta dan menuntut DPRD dan aparat hukum untuk membuka tambang galian ilegal yang sudah ditutup. Menurut kami, itu melanggar hukum, karena jelas tambang ilegal tak boleh beroperasi serta merugikan masyarakat umum," katanya.
Tak hanya itu, Jutek mengatakan, orator dalam demo tersebut bernama, Andi L Hakim, mengatasnamakan pengusaha dan sopir truk. Namun menurutnya, Andi bukan pengusaha dan sopir truk melainkan diduga bagian ormas tertentu.
"Saudara Andi menyatakan bahwa 18 hari supir kelaparan tidak makan, tentu ini juga berita bohonv dan tidak benar. Saudara Andi menghasut dan mengajak mengahasut tokoh-tokoh tertentu. Kami meminta 1x24 jam meminta maaf kepada masyarakat, kalau tidak kami tim hukum janar istimewa akan melaporkan ke kepolisian," ucap dia.
Editor: Admin
Sumber: ASBINew's
Kata Kunci
Berita Lainnya
_11zon (1).jpg)
Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Sekolah Swasta Gratis Mulai Tahun Ajaran 2025/2026...
15 April 2025 14:35
Baca Selengkapnya
Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: 18 Tewas, 8 Masih Hilang, Dua Tersangka Ditetapkan...
01 Juni 2025 08:13
Baca Selengkapnya
Timnas Indonesia Hadapi China Malam Ini di SUGBK: Laga Krusial Menuju Piala Dunia 2026...
05 Juni 2025 13:31
Baca Selengkapnya
Timnas Indonesia Tundukkan China 1-0, Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026...
05 Juni 2025 16:39
Baca SelengkapnyaBaca Juga
1
Presiden Prabowo Subianto Ucapkan Selamat atas Kemenangan Timnas Indonesia atas China
2
Konsolidasi Tim Kemenangan Boni Anggara Meriahkan Kebersamaan dengan Mancing dan Nasi Liwet di Tengah Pesawahan
3
RUPST Bank BJB, Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Sikap Profesional Pemda Provinsi Jawa Barat
4
Bidan Sri Devi Fadilah Ramdani, Am.Keb., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Ketua IBI Kabupaten Bandung Masa Jabat 2023-2028
