Tunjangan Kinerja Dosen ASN 2025, Realisasi Tertunda dan Upaya Pemerintah
.png)
Darma, 15 April 2025 14:14
183x dilihat
ASBI News, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah menetapkan pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai tahun 2025. Namun, hingga awal tahun 2025, pencairan tukin belum terealisasi.
Keterlambatan Pencairan Tukin.
Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Prof. Togar M. Simatupang, menyatakan bahwa dana untuk tukin belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Penyebab utama keterlambatan ini adalah belum adanya alokasi anggaran dalam APBN 2025 untuk tunjangan tersebut.
Upaya Pemerintah untuk Merealisasikan Tukin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemberian tukin bagi dosen sedang dalam proses finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) dan akan diselesaikan dalam waktu dekat. Menurutnya, keputusan mengenai tukin dari dosen PTN Satker di lingkungan Kemendikti Saintek, dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, dan dosen PNS LLDikti sedang dalam proses finalisasi Perpres.
Meskipun demikian, Sri Mulyani memastikan bahwa dosen di PTNBH dan dosen di PTN BLU yang telah menerapkan sistem remunerasi tetap akan menerima tukin sesuai standar masing-masing. Sementara itu, dosen di kategori lainnya, seperti dosen di PTN Satker dan dosen PNS LLDikti, akan menerima tukin dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi.
Besaran Tukin Dosen ASN
Besaran tukin yang ditetapkan berdasarkan kelas jabatan fungsional dosen adalah sebagai berikut :
- Asisten Ahli: Rp5.079.200 per bulan
- Lektor: Rp7.757.600 per bulan
- Lektor Kepala: Rp10.936.000 per bulan
- Profesor: Rp19.280.000 per bulan
Besaran tukin ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024.
Harapan dan Komitmen Pemerintah
Meskipun pencairan tukin belum sepenuhnya terealisasi, pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya agar hak dosen ASN dapat segera dipenuhi. Dosen diharapkan dapat bersabar dan terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Pemerintah juga berencana untuk mengevaluasi dan merevisi regulasi terkait tukin dosen, guna memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat dilaksanakan dengan efektif dan tepat sasaran.
Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan pemberian tukin dosen ASN dapat segera direalisasikan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi dosen dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
Editor: Darma
Sumber: ASBINews.com
Kata Kunci
Berita Lainnya
_11zon (1).jpg)
Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Sekolah Swasta Gratis Mulai Tahun Ajaran 2025/2026...
15 April 2025 14:35
Baca Selengkapnya
RUPST Bank BJB, Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Sikap Profesional Pemda Provinsi Jawa Barat...
18 April 2025 00:15
Baca Selengkapnya
Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: 18 Tewas, 8 Masih Hilang, Dua Tersangka Ditetapkan...
01 Juni 2025 08:13
Baca Selengkapnya
Baca Juga
1
100 Hari Farhan-Erwin: Penanganan Banjir, Pemberantasan Minol hingga Sampah Terus Berproses
2
PKK Harus Jadi Solusi Masalah Sampah di Daerah
3
KDM Intruksikan Aktivitas Belajar Siswa di Jawa Barat Senin sampai Jumat
4
Kadin Kabupaten Bandung Beri Apresiasi kepada PPKM : Paguyuban Pengusaha Karsa Mandiri Dianggap Teladan Ketangguhan UMKM Lokal
