asbilogo
🚨 Breaking News:Konsolidasi Tim Kemenangan Boni Anggara Meriahkan Kebersamaan dengan Mancing dan Nasi Liwet di Tengah PesawahanBoni Anggara, Pengusaha Muda dan Musisi, Resmi Maju sebagai Calon Ketua Kadin Kabupaten BandungPresiden Prabowo Subianto Ucapkan Selamat atas Kemenangan Timnas Indonesia atas ChinaPKK Harus Jadi Solusi Masalah Sampah di DaerahTimnas Indonesia Tundukkan China 1-0, Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026🚨 Breaking News:

Razman Nasution Ngamuk vs Hotman Paris di Sidang yang Berakhir Ricuh

Razman Nasution Ngamuk vs Hotman Paris di Sidang yang Berakhir Ricuh

ASBINew's , 06 Februari 2025 07:40

41x dilihat

ASBI NEWS, JAKARTA - Ketegangan terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, (Kamis (6/2/2025) menyidangkan kasus kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa pengacara kontroversial, Razman Arif Nasution.


Sidang yang berakhir ricuh itu terjadi setelah Razman Nasution yang merupakan seteru Hotman Paris tak terima persidangan digelar tertutup.


Razman Nasution bahkan sampai menggebrak meja hakim dan mendatangi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.


Hotman Paris tampak hanya duduk ketika Razman dengan penuh amarah mendekat ke arahnya.


Tak lama kemudian, Hotman diamankan oleh beberapa orang.



Hotman segera digiring ke luar ruang sidang.


Seperti diketahui, sidang tersebut terkait laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution.


Ya, kericuhan terjadi saat Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa tiba-tiba mengamuk saat sidang sedang berlangsung.


Di tengah persidangan, Razman Nasution juga sempat menggebrak meja.


Dikutip dari Grid.id, Razman tidak terima atas keputusan majelis hakim yang menggelar pengadilan secara tertutup.


Padahal menurut Razman, pada saat pengadilan sebelumnya sidang dilakukan secara terbuka.


Hal itu sempat membuat persidangan diskors selama kurang lebih 1 jam.


Majelis hakim kemudian membuka kembali sidang sekitar pukul 12.45 WIB dengan keputusan yang sama, menggelar sidang secara tertutup.


Tak terima, Razman Nasution sempat berdebat dengan Hakim Ketua dan meminta persidangan dilakukan terbuka dan bisa disiarkan secara langsung.


"Kalau saudara memilih untuk meninggalkan persidangan, itu hak Anda. Majelis akan menggelar persidangan tertutup untuk umum," tegas Hakim Ketua yang langsung memerintahkan petugas keamanan untuk mengeluarkan pihak yang tidak berkepentingan keluar dari ruang sidang.


"Tidak bisa! Tidak bisa. Ini tidak bisa dipermainkan," ungkap Razman.


Ia bahkan tidak ragu untuk mendekati meja Hakim Ketua untuk protes.



Cekcok akhirnya tidak terhindarkan.


Razman Nasution terus berteriak, kukuh menolak keputusan majelis hakim dan menuntut agar persidangan bisa dilakukan secara terbuka.


Puncaknya, Razman Nasution menggebrak meja di depan majelis hakim.


Ia juga meminta majelis hakim untuk diganti karena dituding tidak transparan dalam menangani kasus yang dilaporkan Hotman Paris itu.


Dekati Kursi Hotman Paris


Bahkan Razman sempat mendatangi dan coba mengkonfrontasi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.


"Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum," ungkap Hakim Ketua.


Razman Nasution langsung memberikan protes menyatakan keputusan tersebut tidak adil.


Pengacara bertubuh tambun itu mengklaim bahwa bukti chat antara Iklima dan Hotman Paris sudah banyak beredar ke publik.


Selain itu menurutnya Hotman Paris juga sering membicarakan kasus ini di media sosial pribadinya.


Razman meminta persidangan berlangsung transparan dan bisa disiarkan langsung oleh awak media.


Namun majelis hakim tetap teguh dengan pendiriannya dan tegas menolak permintaan Razman.


Sejumlah personel kepolisian sampai diterjunkan untuk mengamankan ruang sidang yang semakin memanas.


Awak media serta orang lain yang tidak berkepentingan dalam sidang kemudian diminta keluar oleh polisi.


Polisi kemudian menutup ruang sidang.


Tak sampai 10 menit, sidang berakhir karena dinyatakan ditunda hingga 20 Februari 2025 mendatang.

(Tribun banten/ Wartakota/ Bangkapos/ASBINew's)


Editor: Admin
Sumber: ASBINew's

Kata Kunci

Hotman Paris PengacaraAdvokat Razman Arif Nasution Pengadilan Negeri JakartaPersidangan

Berita Lainnya

News 118

Kadin Kabupaten Bandung Beri Apresiasi kepada PPKM : Paguyuban Pengusaha Karsa Mandiri Dianggap Tela...

24 April 2025 04:19

Baca Selengkapnya
News 123

Bidan Sri Devi Fadilah Ramdani, Am.Keb., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Ketua IBI Kabupate...

01 Juni 2025 03:08

Baca Selengkapnya
News 127

Timnas Indonesia Tundukkan China 1-0, Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026...

05 Juni 2025 16:39

Baca Selengkapnya
News 115

Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Sekolah Swasta Gratis Mulai Tahun Ajaran 2025/2026...

15 April 2025 14:35

Baca Selengkapnya

Baca Juga

Powered By PT Aksi Senyum Bersama Indonesia

© 2025 ASBI News. All rights reserved.