asbilogo
🚨 Breaking News:Boni Anggara Resmi Daftar sebagai Calon Ketua KADIN Termuda di MUKAB XKonsolidasi Tim Kemenangan Boni Anggara Meriahkan Kebersamaan dengan Mancing dan Nasi Liwet di Tengah PesawahanBoni Anggara, Pengusaha Muda dan Musisi, Resmi Maju sebagai Calon Ketua Kadin Kabupaten BandungPresiden Prabowo Subianto Ucapkan Selamat atas Kemenangan Timnas Indonesia atas ChinaPKK Harus Jadi Solusi Masalah Sampah di Daerah🚨 Breaking News:

Bupati Kabupaten Bandung, Kang DS ANCAM Segel Tempat Wisata Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak

Bupati Kabupaten Bandung, Kang DS ANCAM Segel Tempat Wisata Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak

Admin , 14 Januari 2025 20:07

29x dilihat

ASBI NEW'S, Kabupaten Bandung - Bersikap tegas, Bupati Dadang Supriatna ancam akan menyegel tempat wisata di Kabupaten Bandung yang tak berizin dan tak bayar pajak. Ia pun berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Perizinan Tempat Usaha di Kabupaten Bandung untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).


Bupati Dadang Supriatna mengambil langkah ini karena mayoritas tempat usaha termasuk tempat-tempat wisata di Kabupaten Bandung disinyalir tidak memiliki izin alias ilegal. Akibatnya, terjadi lost potensi pendapatan hingga ratusan miliar per tahun.


"Saya instruksikan Pak Sekda untuk segera membuat SK Satgas Penertiban Perizinan Tempat Usaha di Kabupaten Bandung. Minggu depan harus sudah beres," ujar Bupati Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS, Rabu 15 Januari 2025.



Kang DS menjelaskan bahwa Satgas Penertiban Perizinan Tempat Usaha ini akan terdiri dari gabungan OPD dan unsur Forkopimda yang terdiri dari Bapenda, Disbudpar, BKAD, Disperdagin, Satpol PP, hingga unsur TNI/Polri. Bupati Dadang Supriatna meminta Satgas tersebut nantinya dapat melakukan sweeping dengan mendatangi satu per satu tempat usaha terutama tempat wisata yang beroperasi di Kabupaten Bandung untuk mengecek perizinan mereka.



"Saya tidak takut beking-beking. Kita akan kawal program astacita Pak Prabowo. Saya sudah ngobrol sama Kapolresta baru. Pak Kapolresta menyatakan siap mengawal penertiban ini," ucap Kang DS.


Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menegaskan bahwa pembentukan Satgas Penertiban Perizinan Tempat Usaha itu sangat penting dan strategis guna mengoptimalkan potensi pendapatan ke kas daerah yang selama ini masih ada kebocoran.


Pasalnya, lanjut Kang DS, masih banyak tempat usaha terutama tempat-tempat wisata yang tersebar di Kabupaten Bandung belum memiliki izin. Alhasil, potensi pendapatan pun tidak terserap masuk ke kas daerah Pemkab Bandung.


"Setelah saya hitung, kita ada lost potensi sekitar Rp 200 miliar. Salah satunya yang paling signifikan yakni karena pajak dan retribusi dari tempat-tempat wisata tidak masuk karena mereka tidak mengurus izin," kata Kang DS.



Bupati Dadang Supriatna Kecewa dengan Pengusaha yang Hanya Mencari Keuntungan


Kang DS tak dapat menyembunyikan kekecewaannya, karena banyak pengusaha yang hanya mencari keuntungan di Kabupaten Bandung. Namuan mereka tidak memberikan kontribusi balik kepada daerah melalui pembayaran pajak dan retribusi


"Banyak tempat usaha yang beroperasi tanpa izin, padahal mereka mendapatkan keuntungan dari Kabupaten Bandung. Ini tidak adil dan sangat ironis. Maka saya minta periksa semua perizinan tempat usaha termasuk tempat-tempat wisata," ujarnya.


Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil di Kabupaten Bandung. Para pengusaha yang memiliki izin akan terlindungi dan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha.


"Kami tidak akan segan-segan untuk menyegel tempat wisata yang tidak berizin hingga mereka mengurus perizinan. Ini bukan kepentingan saya, tapi untuk masyarakat Kabupaten Bandung,"


kata Bupati Bandung Dadang Supriatna tegas.


Kang DS optimis, pembentukan Satgas ini dapat efektif menggenjot PAD Kabupaten Bandung secara signifikan. Kang DS menargetkan PAD Kabupaten Bandung bisa naik hingga Rp 500 miliar pada tahun ini, menjadi Rp 1,8 triliun dari awalnya Rp 1,3 triliun.


Meningkatnya PAD Kabupaten Bandung dengan sendirinya akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung. "Dengan meningkatnya PAD, kita bisa membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta membuka lapangan kerja baru," ujar Bupati Dadang Supriatna mengakhiri.


Editor: ASBI New's
Sumber: ASBI New's

Kata Kunci

PariwisataIzinLegalisasi LegalitasPajakWajib pajakWisataWisata Ciwidey Wisata Pangalengan Wisata Bandung Destinasi Wisata Bandung BupatiDadang Supriatna Kang DS

Berita Lainnya

News 122

100 Hari Farhan-Erwin: Penanganan Banjir, Pemberantasan Minol hingga Sampah Terus Berproses...

01 Juni 2025 01:42

Baca Selengkapnya
News 115

Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Sekolah Swasta Gratis Mulai Tahun Ajaran 2025/2026...

15 April 2025 14:35

Baca Selengkapnya
News 127

Timnas Indonesia Tundukkan China 1-0, Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026...

05 Juni 2025 16:39

Baca Selengkapnya
News 113

Dedi Mulyadi Desak IDI Cabut Izin Praktik Dokter Kandungan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Garut...

15 April 2025 13:09

Baca Selengkapnya

Baca Juga

Powered By PT Aksi Senyum Bersama Indonesia

© 2025 ASBI News. All rights reserved.